ICW: Pelantikan Hambit Bintih Bertentangan dengan Etika Demokrasi

ICW: Pelantikan Hambit Bintih Bertentangan dengan Etika Demokrasi

Rini Friastuti - detikNews
Jumat, 27 Des 2013 15:37 WIB
ICW: Pelantikan Hambit Bintih Bertentangan dengan Etika Demokrasi
Jakarta - 31 Desember nanti Mendagri akan melantik pemenang Pemilukada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih sebagai Bupati meski saat ini dirinya berstatus sebagai tersangka oleh KPK. Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) sikap Mendagri tersebut dianggap akan menjadi preseden yang buruk bagi sistem demokrasi yang ada di Indonesia.

"Dalam etika demokrasi, hal ini bertentangan. Bisa dibayangkan dalam kasus Hambit Bintih, ketika dia tetap dilantik, maka akan menjadi preseden buruk dan ini akan menjadi masalah substansial dalam tatanan demokrasi kita," ujar aktivis ICW, Abdullah Dahlan kepada wartawan di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jaksel, Jumat (27/12/2013).

Selain itu, menurutnya apa yang dilakukan oleh Mendagri tersebut bertentangan dengan nilai demokrasi di Indonesia karena tetap melantik kepala daerah yang berperkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang dilakukan kemendagri bertentangan dengan nilai demokrasi yang dibangun. Padahal kan dalam ketentuan UU 2004, Mendagri bisa saja melantik wakil kepala daerah menjadi kepala darah. Ini bisa menjadi salah satu solusi," paparnya.

Dalam investigasinya, ICW menemukan 9 kepala daerah yang tetap dilantik meski berstatus sebagai tersangka kasus korupsi. Dalam kasus ini, ICW menilai adanya keterlibatan Parpol memaksakan dalam mengusung figur yang bermasalah.

"Dalam kasus ini, saya rasa Parpol juga memaksakan dan mengusung figur yang bermasalah, serta memaksakan mengusung orang yang rekam jejaknya pernah melakukan korupsi. Parpol kita hanya memikirkan tujuan jangka pendek," tutur Abdullah.

"Sikap kita adalah menolak keputusan Mendagri melantik Hambit Bintih sebagai bupati," pungkasnya.

(rii/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini