"Kami laporkan dana partai kami Rp 26,6 M, dari caleg Rp 103 miliar. Jadi total 130,8 miliar," kata Bendahara PDIP Olly Dondokambey di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (27/12/2013).
Menurut Olly, total Rp 103 miliar dana kampanye yang dilaporkan caleg ke DPP itu baru dikumpulkan dari 493 caleg, sisanya sebanyak 67 orang caleg belum lapor ke partai.
"Mungkin komunikasi mereka ada di luar kota, sampai saat ini 67 belum melapor. Kami batasi sampai Januari," ujarnya.
Olly menuturkan, laporan penerimaan dana kampanye ini baru yang bersumber dari kas partai dan caleg, PDIP belum menerima sumbangan dana kampanye dari perusahaan atau perseorangan.
"Rata-rata memang di PDIP karena peraturan KPU sangat ketat jadi (dana kampanye) belum digunakan," ucapnya soal pengelolaan dana kampanye caleg.
(iqb/van)











































