Korban diidentifikasi sebagai Ebery Gulo (31) warga Jalan Selebes, Kel Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. Mayatnya ditemukan di dalam parit di bawah trapo PLN di Jalan Pancing I, Lingkungan I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Kepala Unit (Kanit) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Labuhan AKP Kusnadi menyatakan, mayat ini pertama kali ditemukan sekitar pukul 09.30 WIB, Jumat (27/12/2013). Personel Polsek Medan Labuhan dan tim identifikasi Polres Pelabuhan Belawan segera ke lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
βUntuk sementara diduga, korban mencuri kabel listrik milik PLN yang berada di lokasi,β kata Kusnadi.
Dugaan ini dikuatkan dengan temuan sejumlah barang bukti di sekitar korban. Antara lain, 1 gunting besi beton, 1 gulungan kabel berisi 4 kabel warna merah, hitam, kuning dan hijau sepanjang 6 meter. Sementara dari sakunya ditemukan kartu identitas atas nama Ebery Gulo, dan uang sebanyak Rp 2.000.
(rul/try)











































