Kejadian ini mengejutkan warga Ciampea Kabupaten Bogor. Korban yang terluka akibat penganiayaan itu langsung dilarikan ke RS PMI Bogor. Namun saat ini, ia sudah berada di rumah.
"Kita sudah dapat infonya dari warga. Tapi, baik korban atau keluarganya belum melakukan laporan secara resmi," kata Kapolsek Ciampea Kompol Saefudin Ibrahim ketika dihubungi wartawan, Jumat (27/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota sedang ke rumah keluarga korban. Kita ingin tahu permasalahannya. Sekaligus ingin tahu apakah korban dan pelaku merupakan suami istri atau bukan," kata Kapolsek.
"Kalau ternyata suami istri, berarti ini perkara KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan harus ada laporan. Jika bukan, berarti ini tindakan penganiayaan. Kita tetap akan lakukan tindakan," tambahnya.
(trw/trw)










































