Catat! Dishub Jaksel Janji Tindak Angkot yang Suka Ngetem

Catat! Dishub Jaksel Janji Tindak Angkot yang Suka Ngetem

Rini Friastuti - detikNews
Jumat, 27 Des 2013 12:00 WIB
Jakarta - Kendaraan umum yang masih suka ngetem sembarangan segera diberi denda tinggi. Sebelumnya wacana itu diberlakukan, Sudin Dishub Jakarta Selatan berjanji akan menindak lebih dulu angkot yang bandel.

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Arifin HM mengatakan, razia ini bersifat fleksibel dan mendadak. Cara tersebut dinilai efektif untuk menjaring supir angkot yang ngetem sembarangan.

"Karena petugas dapat menangkap basah seluruh angkot yang berhenti sembarangan," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (27/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam teknisnya, jelas Arifin, petugas akan disebar ke jalan-jalan utama dan non utama. Nantinya, para sopir yang berhenti dan menaik-turunkan penumpang secara sembarangan akan langsung ditilang.

"Kalau terbukti tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan akan kami derek dan kandangkan," paparnya.

Sebenarnya operasi ini sudah dilakukan sejak satu bulan yang lalu di sejumlah wilayah rawan pangkalan liar. Beberapa di antaranya ada di Jalan Raya Lenteng Agung, kolong Flyover Jagakarsa, persimpangan Pasar Minggu, tepatnya depan Stasiun Pasar Minggu.

"Lokasi pelanggaran paling banyak ada di jalan-jalan sekitar stasiun kereta api, seperti Stasiun Tebet, Pasar Minggu, Cawang dan lainnya," pungkasnya.

(mok/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini