"Secara prosedural, mestinya yang bersangkutan dilantik dan langsung dinonaktifkan," kata Priyo sebelum pertemuan itu dimulai di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2013).
Priyo mengatakan teknis mengenai pelantikan Hambit yang saat ini berstatus tahanan KPK atas kasus dugaan suap eks Ketua MK Akil Mochtar akan dibahas dalam rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain membahas soal Hambit, rapat konsultasi ini juga akan membahas mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) 65 Daerah Otonomi Baru (DOB). Untuk diketahui tenggat waktu pembahasan RUU ini akan segera habis.
"Makanya Presiden mengutus Menko Polhukam dan Mendagri," tutur politikus Golkar ini.
(tor/van)










































