Niat Kemendagri untuk tetap melantik tersangka dugaan kasus suap MK dalam sengketa Pilkada Gunung Mas menuai kontroversi. Sosiolog Politik UGM Arie Sujito memandang bahwa publik juga harus menarik mandatnya terhadap Hambit.
"Publik harusnya meminta Bupati itu untuk mundur, tarik kembali mandatnya. Karena kalau secara prosedural memang Hambit Bintih memiliki hak untuk dilantik. Sebetulnya dipertanyakan itu legitimasinya Hambit Bintih," tutur Arie saat berbincang, Kamis (26/12/2013).
Arie menyatakan bahwa dalam kondisi ini Kemendagri terlalu patuh kepada prosedur, sementara mengesampingkan etika politik. Sementara itu publik sudah tahu apabila Hambit sedang bermasalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelantikan seorang tersangka bagi Arie merupakan krisis moral dari pemerintahan. Sudah seharusnya demokrasi tidak hanya memandang secara prosedural saja tetapi juga dari segi etika.
Sebelumnya KPK pun telah menolak pelantikan Hambit Bintih. KPK menyarankan agar yang dilantik adalah Wakil Bupati Gunung Mas terpilih saja.
"Publik juga harus menarik mandatnya, karena Hambit itu dipilih dalam mekanisme pemilihan langsung," pungkas Arie.
(bag/jor)










































