Demikian disampaikan Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (26/12/2013). Menurutnya, pihaknya menerima laporan dari pemilik kapal yang merupakan warga Kabupaten Meranti bernama Slamet.
Pelapor menjelaskan, bahwa kapalnya telah disandera sekelompok orang tak dikenal yang diduga bajak laut. Kapal itu disandera di antara perairan Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepri dan Provinsi Babel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilik kapal mengetahui ada penyanderaan, lanjut AKBP Yudi saat dihubungi kapten kapalnya pada 18 Desember 2013 lalu. Kapten kapal mengaku jika kapal mereka disandera dan minta tebusan Rp 400 juta. Ancamannya jika tidak diberi akan ditenggalamkan.
Mendapat kabar itu, masih berdasarkan laporan korban sebelum mentransfer uang, seorang karyawannya disuruh menghubungi kembali kapten kapalnya untuk memastikan soal penyandaraan tersebut. Dari keterangan seorang karyawannya, juga mendapat cerita yang sama soal uang tebusan.
"Korban menyebutkan sudah mentransfer uang itu ke rekening BCA dengan sebagian dana mengutang kepada rekan bisnisnya. Namun ketika kita tanyakan bukti transfer uang tersebut, kita belum juga menerima bukti itu," kata AKBP Yudi.
Yudi menjelaskan, laporan itu mereka terima pada 23 Desember 2013 lalu. Pihak kepolisian dalam hal ini baru sebatas menerima laporan dari pengakuan pemilik kapal.
"Kita sudah minta kepada korban, untuk menunjukkan bukti transfer uang tadi. Tapi sampai sekarang belum juga kita terima," kata Yudi.
Lantas apakah kapal tersebut sudah dibebaskan bajak laut karena itu sudah ditransfer? "Kita juga belum mengetahui soal kepastian itu. Kita bingung juga apakah pemilik kapal sudah memberikan uang itu apa belum. Sebab, kita minta bukti setorannya juga belum dikasih," kata AKBP Yudi.
Pun demikian, pihaknya masih akan mendalami laporan dugaan penyanderaan kapal tersebut. Terlebih lagi bila wilayah hukum tempat kejadian perkara bukan di wilayah Dumai.
"Kalau memang benar ada penyanderaan itu, ya kita akan berkoordinasi dengan Polda Kepri dan Babel. Kita masih akan dalami dulu laporan ini," kata Yudi.
(cha/nwk)











































