"Tidak pernah," ujar Rita ketika dikonfirmasi hal tersebut. Rita hari ini menjenguk Akil di rutan KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (26/12/2013).
Kendaraan-kendaraan bekas yang menjadi komoditas jualan Akil dan Muhtar kini telah disita KPK, ditempatkan di halaman parkir utama lembaga antikorupsi itu. Rombongan mobil yang disita pertama kali datang pada Jumat (30/11) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barisan mobil-mobil tersebut dililit dengan KPK line berwarna merah. Sejak penyitaan akhir November itu, posisi mobil-mobil tersebut belum berubah. KPK sampai saat ini juga belum berencana untuk melakukan pemindahan.
Dan pada Selasa (24/12/2013) tengah malam kemarin, isi showroom milik Muhtar Ependy dan Akil itu kembali berpindah ke KPK setelah penyidik kembali melakukan penyitaan. Sebanyak 31 motor dibawa penyidik menggunakan trailer.
Ke-31 motor-motor itu semuanya dalam kondisi berdebu. Ada beberapa yang tidak memiliki spion.
Mayoritas motor-motor itu kendaraan roda dua jenis bebek dan matik, seperti Blade, Vega, Supra, Beat, Smash, Skywave, dan Jupiter. Dari 31 motor itu, yang paling mentereng adalah Honda CBR warna merah bernopol B 6151 UYU.
Motor-motor yang seluruhnya bekas itu diparkir di halaman parkir utama yang lokasinya berada menjorok ke sisi gedung. Biasanya tempat ini menjadi tempat parkir motor pegawai KPK.
Akil memang memiliki showroom jual beli motor bekas, yang pengelolaannya diserahkan kepada Muhtar Ependy. KPK menduga, uang yang digelontorkan Akil dalam usaha itu berasal dari tindak pidana korupsi.
Oleh karena itu, penyidik yang juga telah menerapkan pasal pencucian uang kepada Akil melakukan penyitaan terhadap seisi 'showroom' itu. KPK juga menyegel sejumlah rumah, kebun dan hamparan sawah terkait Akil.
(fjp/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini