Polisi: Akun Facebook Wakil Ketua MPR Digunakan Untuk Minta Pulsa Rp 1 Juta

Polisi: Akun Facebook Wakil Ketua MPR Digunakan Untuk Minta Pulsa Rp 1 Juta

- detikNews
Kamis, 26 Des 2013 12:38 WIB
Ilustrasi facebook
Jakarta - Nurhamdi Irawan Pulungan (29), tersangka pembobol akun Facebook  menggunakan akun Wakil Ketua MPR Hajriyanto Thohari untuk penipuan. Melalui akun tersebut, tersangka meminta pulsa ke sejumlah kontak person.

"Setelah membobol akun korban, tersangka seolah-olah sebagai korban, meminta pulsa kepada kontak yang ada di akun korban," ujar Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Edy Suwandono kepada detikcom, Kamis (26/12/2013).

Tidak tanggung-tanggung, tersangka meminta dikirim pulsa kepada kontak yang ada di Facebook Thohari, hingga Rp 1 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada yang (dimintai pulsa) Rp 1 juta, Rp 800 ribu, ada macam-macam," ujarnya.

Edy mengatakan, awalnya orang-orang yang dimintai pulsa oleh 'Thohari' ini tidak keberatan. Namun, karena merasa ada keanehan, orang-orang yang dimintai pulsa itu komplain ke Thohari.

"Korban tidak merasa meminta pulsa ke kontak-kontak yang ada di Facebook, sehingga akhirnya korban melapor ke kita," jelas Edy.

Lewat menu 'inbox' untuk mengirim pesan,  tersangka meminta pulsa ke sejumlah kontak di akun FB Thohari. Tersangka meminta pulsa tersebut dikirimkan ke nomor telepon genggam miliknya.

"Terus nomornya itu selalu berganti-ganti, sehingga membuat orang-orang ini (yang dimintai pulsa) curiga," imbuhnya.

Edy melanjutkan, pihaknya belum bisa memastikan berapa total kerugian orang-orang yang dimintai pulsa oleh tersangka. Kata dia, pihaknya masih akan mendalami lagi keterangan tersangka.

"Nanti kita buktikan dari digital forensik. Kalau hanya berdasar pengakuan saja kan bisa saja dia mengelak. Ini juga kan pengakuannya coba-coba, nanti kita dalami juga apakah memang dia punya keahlian dalam IT atau memang coba-coba," tukasnya.

(mei/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads