"Dari hasil penyelidikan kami, diketahui lokasi dia membobol akun facebook tersebut di warnet di Asahan," ujar Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Edy Suwandono kepada detikcom, Rabu (26/12/2013).
Setelah berhasil menjebol akun Facebook korban, tersangka kemudian mengoperasikan akun tersebut sehari-hari melalui telepon genggamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya tersangka mencoba-coba memasukkan password email korban, dan rupanya berhasil," ujarnya.
Setelah berhasil membuka email korban, tersangka kemudian mengganti password akun Facebook korban dengan yang baru. Selanjutnya, tersangka mengoperasikan Facebook Thohari melalui telepon genggam miliknya.
"Seolah-olah Pak Thohari yang mengoperasikan, padahal orang lain," tukasnya.
Hal ini baru diketahui Thohari sekitar awal Desember 2013 lalu. Ia kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada tanggal 12 Desember 2013 lalu.
Tersangka sendiri berhasil ditangkap dua pekan setelah dilaporkan, atau tepatnya tanggal 24 Desember 2013 lalu. Tersangka ditangkap di Jalan Tjokroaminoto, Kisaran Timur, Asahan, Sumut.
Sementara itu, seorang sumber di kepolisian menyatakan, tersangka yang merupakan pengangguran itu sering ke warnet tersebut.
"Dia memang suka main internet di warnet itu," ucap sumber.
(mei/gah)