"Ada 29 narapidana dapat remisi Natal tahun ini. Beberapa dari jumlah tersebut itu merupakan narapidana kasus korupsi," ucap Kalapas Sukamiskin Giri Purbadi saat dihubungi via telepon, Rabu (25/12/2013).
Giri menyebut beberapa nama koruptor yang memperoleh remisi khusus Hari Raya Natal 2013. Anggodo Widjojo 1 bulan 15 hari, Haposan Hutagalung 1 bulan, Cirus Sinaga 1 bulan, dan DL Sitorus 1 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Pollycarpus Budihari Prijanto terpidana 20 tahun kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir, mendapat remisi 2 bulan. Mantan pilot Garuda Indonesia tersebut mendekam di Lapas Sukamiskin sejak Mei 2008.
"Pertimbangan remisi diberikan kepada mereka yang berkelakuan baik, aktif mengikuti kegiatan, ikut membangun lingkungan bersih dan menjaga keamanan Lapas Sukamiskin," tutur Giri.
(bbn/ndr)