TKI yang Terancam Mati di Malaysia Wilfrida Soik Jalani Tes Psikologi

TKI yang Terancam Mati di Malaysia Wilfrida Soik Jalani Tes Psikologi

- detikNews
Rabu, 25 Des 2013 10:10 WIB
Jakarta - Usai bertemu dengan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto langsung bertolak ke Kuala Lumpur untuk mengurus kasus TKW asal NTT Wilfrida Soik yang terancam hukuman mati di Malaysia. Wilfrida kini sedang menjalani tes psikologi.

Prabowo bertolak Selasa (24/12) sekitar jam 12.00 WIB menggunakan pesawat pribadinya ke Kuala Lumpur.

"Di Kuala Lumpur, Pak Prabowo menggelar pertemuan dengan kuasa hukumnya, Tan Sri Mohammad Shafee pukul 08.00 waktu setempat di salah satu restoran di Kuala Lumpur," kata Wasekjen Gerindra Sudaryono dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (25/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporannya kepada Prabowo, Tan Sri menyampaikan bahwa Wilfida saat ini tengah berada di Permai Hospital, Johor Baru, untuk menjalani psiatrik forensik.

"Wilfrida sudah 2 minggu berada di Permai Hospital," kata Tan Sri dalam pertemuan itu.

Tan Sri jug menjelaskan bahwa Wilfrida kondisinya semakin baik. Khususnya kondisi psikologisnya yang berangsur-angsur membaik.

"Dia (Wilfrida) sudah mulai bergaul, olah raga, mulai belajar menjahit dan juga mengikuti tes psikologi," papar pengacara kondang Negeri Jiran ini.

Kondisi Wilfrida yang sudah mulai menemukan kegembiraan dan juga berangsur-angsur menjalani kehidupan dengan kondisi psikologis yang semakin baik ini disambut baik oleh Prabowo.

"Saya dan tentunya kita semua sangat gembira atas perkembangan Wilfrida selama menjalani psikiatrik forensik di Johor Baru dan kita semua berdoa dan berharap tentunya akan menghasilkan hal yang terbaik untuk dia, kita upayakan semaksimal mungkin" kata Prabowo dalam siaran pers yang sama.

Persidangan kasus Wilfrida akan dilanjutkan pada tanggal 29 Desember mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. "Saya akan menghadirkan lagi 7 saksi untuk sidang 29 Desember nanti," ujar Tan Sri.

Dilaporkan juga bahwa dari pihak pengadilan Kelantan pada awal Januari mendatang akan mengutus 2 dokter dari Permai Hospital ke Atambua, NTT, untuk melakukan pemeriksaan latar belakang keluarga Wilfrida di sana.

Tes psikologi ini menjadi bagian dari pembelaan tim kuasa hukum yang dimintakan Tan Sri pada hakim Pengadilan Kelantan. Dalam pembelaannya, Tan Sri menyebut Wilfrida melakukan pembunuhan dalam kondisi psikologis yang tertekan karena sering disiksa majikannya.

(trq/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads