"Memang kalau dari segi etika politik tidak elok rasanya melantik orang di penjara. Seakan-akan melantik narapidana yang lulus dari demokrasi kriminal," ujar Hendrawan kepada detikcom, Rabu (25/12/2013).
Guru Besar Universitas Satya Wacana ini menilai bahwa kasus yang melibatkan Hambith merupakan penerapan sistem demokrasi yang salah. Seakan ada kewajiban untuk membayar penegak hukum demi meraih jabatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hambith merupakan calon Bupati yang diusung oleh PDIP. Ia tertangkap tangan hendak menyuap eks Ketua MK Akil Mochtar dalam sengketa pilkada Gunung Mas.
(bpn/dnu)