DPR Desak Polri Segera Evaluasi Pengamanan VVIP
Kamis, 25 Nov 2004 22:51 WIB
Jakarta - Komisi III DPR mendesak Kapolri segera melakukan evaluasi atas prosedur pengamanan dan pengawalan Very Very Important Person (VVIP). Hal ini terkait kecelakaan di tol Jagorawi beberapa waktu lalu.Demikian salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar, di Gedung DPR/MPR, JL. Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (25/11/2004) malam. "Kami minta Kapolri mengevaluasi berbagai prosedur pengawalan VVIP dengan tetap memperhatikan hak-hak keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, baik jalan umum maupun jalan bebas hambatan," ujar Ketua Komisi III Teras Narang usai rapat.Sebelumnya, anggota fraksi PDI-P Panda Nababan sempat menanyakan kejelasan anggota Patroli Jalan Raya. "Apakah berasal dari Mabes Polri atau Polda. Soalnya masyarakat banyak yang tidak tahu," ujarnya.Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi III Teras Narang ini berlangsung lama yakni hampir 11 jam.Selain itu, Komisi III juga menyetujui alokasi dana APBN Polri untuk anggaran 2004 sebesar Rp 10,645 triliun, yang terdiri dari anggaran rutin Rp 7,881 triliun dan anggaran pembangunan sebesar Rp 2,764 triliun. "Komisi III meminta Kapolri untuk mengoptimalisasi penggunaan anggaran secara efesien dan efektif sehingga diharapkan dengan sunguh-sungguh dapat menjalankan tugas pokok polri sesuai UU No.2 Tahun 2002 serta peraturan UU lainnya," kata Teras.Komisi III juga meminta serius mengusut tuntas kasus Munir. "Kami minta kasus Munir, jagorawi, TPST Bojong, dan kasus lainnya untuk segera dituntaskan." "Dan Kapolri bisa menyampaikan progress report dalam pertemuan selanjutnya dengan kami," tandas Teras.
(ddn/)











































