Penerimaan Dana Kampanye NasDem Rp 41 Miliar

Penerimaan Dana Kampanye NasDem Rp 41 Miliar

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Selasa, 24 Des 2013 15:57 WIB
Penerimaan Dana Kampanye NasDem Rp 41 Miliar
Jakarta - 12 Parpol peserta Pemilu 2014 diwajibkan menyerahkan laporan awal penerimaan dana kampanye ke KPU. NasDem adalah parpol pertama yang menyetorkan laporannya dengan total penerimaan Rp 41 Miliar

"Dana awal jumlahnya Rp 41 miliar, terdiri dari dua sumber yaitu partai sendiri dan badan usaha," ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP NasDem, Ferry Mursyidan Baldan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2013).

Menurut Ferry, ini merupakan data awal pelaporan yang diberikan pada KPU. Selain itu, laporan caleg yang terintegrasi dalam laporan dana kampanye akan dibuat batasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan buat batas dananya, tapi akan disampaikan juga kepantasan untuk mengeluarkan biaya. Kalau berlebihan tidak efektif. Bagaimana kemampuan dia berkomunikasi," terangnya.

"Jangan sampai ada anggapan untuk menjadi politisi, kita butuhkan dana besar," sambungnya.

Dana sebesar itu akan alokasikan sebagian banyak untuk pembuatan kaos dan bendera.

Seperti diketahui, pelaporan dana kampanye partai politik peserta Pemilu akan ditutup pada 27 Desember 2013.

(tfq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads