Kapolda NTT: Pemanggilan Bupati Ngada Tunggu Izin Gubernur

Kapolda NTT: Pemanggilan Bupati Ngada Tunggu Izin Gubernur

Andri Haryanto - detikNews
Selasa, 24 Des 2013 15:01 WIB
Kapolda NTT: Pemanggilan Bupati Ngada Tunggu Izin Gubernur
Jakarta - Kapolda NTT Brigjen Polisi I Ketut Untung Yoga Ana mengatakan, pihaknya belum bisa memeriksa Bupati Ngada, Marsianus Sae, terkait pemblokadean Bandara Turolelo Soa. Pemeriksaan pejabat daerah itu, kata Yoga, harus melalui persetujuan Gubernur NTT.

"Bupati itu kalau dipanggil minta izin gubernur. Bisa enggak itu?" kata Yoga saat berbincang melalui telepon, Selasa (24/12/2013).

Menurutnya, prosedur pemanggilan kepala daerah tersebut diatur melalui peraturan perundangan mengenai otonomi daerah. Selain kepada gubernur, izin pemeriksaan juga harus melalui persetujuan DPRD setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukannya kita enggak mau (periksa) tapi prosedurnya gitu," jelasnya.

Apakah izin tersebut sudah dilayangkan?

"Sejauh ini dari kupang ke Ngada jauh juga, bisa dua hari kalau lewat darat," elaknya.

(ahy/mok)


Berita Terkait