"Yang jadi tersangka anggota Satpol PP ada 15 orang. Komandannya juga diperiksa," kata Kapolda NTT, Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana, melalui sambungan telepon, Selasa (24/12/2013).
Yoga menjelaskan, mereka disangkakan karena telah memasuki runway bandara. Penyidik, jelas Yoga, menerapkan Undang-Undang No 1/2009 tentang Penerbangan. Yoga tidak merinci pasal yang menjerat belasan para anggota Satpol PP tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti yang diketahui, Marianus memerintahkan Satpol PP untuk memblokir bandara Turelelo Soa pada Sabtu (21/12) pagi karena tak mendapatkan tiket pesawat Merpati dengan rute Kupang-Ngada. Ia pun mengklaim kabupaten yang dipimpinnya terancam pinalti APBD sebesar 30 persen akibat keterlambatan membahas anggaran dengan DPRD.
(ahy/rmd)










































