"Seharusnya berteriak karena bisa menarik perhatian. Karena hal itu masuk dalam kategori pelecehan seksual," kata Humas PT KCJ Eva Chairunisa kepada detikcom, Selasa (24/12/2014).
Eva menyatakan, petugas belum mendapatkan laporan mengenai pelecehan pembukaan bra wanita di KRL tersebut. "Sejauh ini belum mendapatkan laporan langsung terjakit kejadian tersebut," katanya.
Eva meminta agar penumpang wanita berhati-hati saat berada di KRL dan tidak tidak ragu melaporkan ke petugas kalau mendapatkan pelecehan seksual di dalam kereta. "Segara laporkan ke petugas kami nanti langsung kita tindak lanjuti laporan tersebut," katanya.
Perilaku pembukaan bra di kereta ini dialami seorang penumpang wanita yang sedang dalam perjalanan dari Rawa Buntu menuju Tanah Abang. Karena saat itu dia terlambat, gerbong khusus wanita telah penuh dan dia harus masuk gerbong laki-laki dan wanita. Di gerbong itu, dia merasa ada yang membuka tali bra.
Dia menceritakan, saat itu juga dirinya memaki-maki pria tersebut. Dia juga sempat meminta si pria jahil itu turun dari stasiun Sudimara.
Saat melapor ke polisi, dia ditemani saksi yang melihat kejadian. Saat itu, saksi tersebut mengira pria yang tidak bertanggung jawab itu ialah suaminya. Akhirnya dia membuat laporan di stasiun Jurangmangu yang selanjutnya dilanjutkan di Polres Jakarta Selatan. Namun polisi tak menerima aduan itu.
(nal/mad)