Majelis Ulama: Lokalisasi Pelacuran Menambah Masalah Baru

Kontroversi Lokalisasi Prostitusi

Majelis Ulama: Lokalisasi Pelacuran Menambah Masalah Baru

- detikNews
Selasa, 24 Des 2013 12:52 WIB
Beberapa pelacur menutupi wajahnya dengan buku dan jaket saat petugas melakukan razia. (Foto: Zainal Effendi)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melontarkan wacana perlunya melokalisasi prostitusi sebagai solusi permasalahan pelacuran di ibu kota. Meski masih sebatas gagasan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah terang-terangan menolak keras jika prostitusi dilokalisasi.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menegaskan sikap MUI menolak dengan tegas jika pemda DKI jadi membangun lokalisasi prostitusi. Sebab, lokalisasi tidak akan mengilangkan permasalahan yang ada.

“Malah menambah masalah baru kan. Itu kan harus dipikirkan bersama. Penanganan masalah prostitusi harus komprehensif, harus banyak pihak,” ujarnya saat dihubungi detikcom, Selasa (23/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan tanpa alasan MUI menolak lokalisasi, Amirsyah menekankan, lokalisasi prostitusi hanya solusi yang bersifat sementara. Permasalahan-permasalahan baru akan bermunculan di lingkup prostitusi tersebut selain permasalahan prostitusi itu sendiri.



“Mestinya kan kita pakai moto Pegadaian, 'mengatasi masalah tanpa masalah', ini menyelesaikan masalah tapi tetap bermasalah,” katanya.

Amirsyah mencontohkan, Seperti lokalisasi Dolly, Surabaya, Jawa Timur, di tempat ini terdapat ribuan wanita pekerja seks komersial (PKS). Praktik prostitusi itu bisa diberantas jika pemerintah mau memberdayakan dan memberi pelatihan keterampilan dan pemahaman keagamaan kepada mereka.

"Sebenarnya bisa, ada APBN, APBD, mereka (PSK) dilatih, diberdayakan, diberikan pemahaman keagamaan, bisa kan. kalau mau, sekarang mau gak, kalau mau pasti bisa, segala pihaklah, termasuk pelaku, terutama," jelas Amirsyah.

Amirsyah menekankan, tidak ada seorang pun yang mau menjadi pelacur, maka solusi permasalahan prostitusi seharusnya bisa dilakukan dengan memberi berbagai pelatihan keterampilan kepada para PSK. Dan juga melibatkan berbagai pihak.

“Sebenarnya bisa ya kalau pemerintah dan semua pihak mau. Seharusnya mikirnya ini program, jadi bagaimana bisa tuntas, harus melibatkan banyak pihak supaya tuntas. Memang sulit, tapi masak gak bisa."

(brn/brn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads