"Diperiksa untuk Pak Akil, untuk yang (Pilkada) Lebak" ujar Janedjri di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2013).
Menumpang sedan warna hitam, Janedjri datang ke KPK pukul 10.20 WIB. Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Janedri. Dia pernah diperiksa sebagai saksi untuk Akil pada 11 Oktober silam.
"Iya tadi ditanyakan (soal indikasi suap-red) tetapi saya sebagai Sekjen MK tidak punya kewenangan itu. Itu domain dari kepaniteraan," kata Janedjri, Jumat (11/10/2013) silam.
Akil menjadi tersangka kasus suap terkait sejumlah sengketa Pilkada yang ditangani MK, salah satunya Pilkada Lebak. Dalam kasus ini, KPK juga menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka pemberi suap kepada Akil.
(/rmd)











































