Cegah Pelecehan Seksual di Kereta, KAI Sebar Petugas yang Menyamar

Cegah Pelecehan Seksual di Kereta, KAI Sebar Petugas yang Menyamar

- detikNews
Selasa, 24 Des 2013 10:39 WIB
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) tak tinggal diam melihat kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap pengguna jasanya. Mereka akan berupaya melakukan pencegahan agar peristiwa itu tak terulang. Petugas KAI akan disebar di gerbong untuk menangkap penjahat seksual di kereta.

"Kami akan segera menempatkan petugas tertutup, tanpa seragam untuk menjebak atau menangkap pelaku," jelas Dirut KAI Ignasius Jonan saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (24/12/2013).

Dengan adanya petugas yang menyamar itu, diharapkan para pelaku bisa segera diproses pidana dan jera. "Sehingga bisa diproses hukum yang berlaku," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa pelecehan seksual dialami seorang perempuan ketika sedang di dalam kereta komuter dari Rawa Buntu menuju Tanah Abang, Senin (23/12). Karena saat itu dia terlambat, gerbong khusus wanita telah penuh dan dia harus masuk gerbong laki-laki dan wanita.

"Awalnya aku tidak merasakan apa-apa dan di belakangku ada cowok dengan membawa tas ranselnya. Tapi lama-lama saya merasakan ada orang yang berusaha melepas tali braku. Awalnya aku pikir hanya perasaanku saja, aku geser sedikit untuk mencari sela, lama-lama kok makin berasa ada yang berusaha melepas tali braku," ujarnya lewat surat elektronik kepada detikcom.

Dia menceritakan, saat itu juga dirinya memaki-maki pria tersebut. Dia juga sempat meminta si pria jahil itu turun dari stasiun Sudimara.

"Saat di stasiun Sudimara aku suruh turun tapi enggak bisa karena pintu sudah keburu ditutup. Karena saat itu banyak orang yang dukung untuk lapor aku akhirnya lapor," jelasnya.

Tapi sayangnya, laporannya di Polres Jaksel ditolak. Petugas piket tidak menemukan pasal apa yang akan dijatuhkan ke pelaku, karena di dalam pasal UU jika kalau sudah ada korban baru bisa dikenakan pasal dan hukuman, kalau baru percobaan tidak bisa dikenakan pasal.


(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads