"Ada panggilan untuk Bambang W Suharto, sebagai saksi untuk kasus suap terkait Jaksa di Praya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (24/12/2013).
Bambang belum hadir di kantor KPK. Dia disebut-sebut sebagai pemilik PT Pantai Aan. Sedangkan Lusita Ani Razak diduga adalah petinggi di perusahaan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu (18/12/2013), penggeledahan dilakukan di rumah Bambang di Jalan Intan 8, Cilandak, Jakarta Selatan semalam. Penggeledahan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.
Dalam penggeledahan itu penyidik KPK mengamankan satu koper dokumen. Sebagian merupakan dokumen terkait PT Pantai Aan.
(fjr/rmd)