Kasus Suap Jaksa Praya, KPK Panggil Politikus Hanura Bambang Suharto

Kasus Suap Jaksa Praya, KPK Panggil Politikus Hanura Bambang Suharto

- detikNews
Selasa, 24 Des 2013 09:54 WIB
Bambang W Suharto.
Jakarta - Setelah melakukan penggeledahan di rumah Bambang W Suharto, penyidik KPK hari ini melakukan pemanggilan terhadap politikus Hanura itu. Dia dipanggil sebagai saksi untuk Lusita Anggi Razak, pengusaha yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Ada panggilan untuk Bambang W Suharto, sebagai saksi untuk kasus suap terkait Jaksa di Praya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (24/12/2013).

Bambang belum hadir di kantor KPK. Dia disebut-sebut sebagai pemilik PT Pantai Aan. Sedangkan Lusita Ani Razak diduga adalah petinggi di perusahaan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada pekan lalu, KPK melakukan penggeledahan di rumah Bambang W Soeharto terkait penyidikan kasus suap terhadap Kajari Praya nonaktif, Subri ini. Dalam penggeledahan itu, tim KPK mengamankan sejumlah dokumen yang sebagian adalah dokumen terkait PT Pantai Aan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu (18/12/2013), penggeledahan dilakukan di rumah Bambang di Jalan Intan 8, Cilandak, Jakarta Selatan semalam. Penggeledahan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.

Dalam penggeledahan itu penyidik KPK mengamankan satu koper dokumen. Sebagian merupakan dokumen terkait PT Pantai Aan.

(fjr/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads