Cerita Sosok Psikopat hingga 'Saksi Kunci' di Sidang Sisca Yofie

Cerita Sosok Psikopat hingga 'Saksi Kunci' di Sidang Sisca Yofie

- detikNews
Selasa, 24 Des 2013 07:24 WIB
Cerita Sosok Psikopat hingga Saksi Kunci di Sidang Sisca Yofie
Jakarta - Penjambretan yang mengakibatkan kematian Sisca Yofie (34), manajer cantik asal Bandung, telah dan sedang bergulir di pengadilan. Ada yang menyebut kasus itu janggal, ada juga yang tidak.

Tapi di luar aspek itu, kematian Sisca jelas merupakan kejadian tragis. Berdasarkan saksi di persidangan, ada beberapa cerita di balik kematian Sisca. Dari sosok psikopat hingga ketidakhadiran 'saksi kunci'.

Seperti yang sudah terungkap dalam penyelidikan dan dakwaan, Sisca disebut-sebut dijambret Wawan alias Awing dan Ade Ismayadi alias Epul di tempat kosnya, Jl Jalan Setra Indah Utara II, Kecamatan Sukajadi, Bandung, Senin (5/8/2013) lalu. Ia menghembuskan nafas terakhir setelah kepalanya dibacok dan tubuhnya terseret motor hampir 200-an meter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jl LRE Martadinata. Setelah jaksa dan pengacara terdakwa debat soal layak tidaknya dakwaan, hakim memutuskan sidang dilanjutkan. Saksi-saksi mulai dihadirkan Senin (23/12) kemarin.

Kakak kandung Sica, Elfie, dan warga sekitar lokasi kejadian, Reza, diambil kesaksiannya. Ada curhat, ada juga protes. Berikut cerita lengkapnya.

1. Sosok Psikopat

Di ruang sidang, Elfie mengutip curhat-curhat Sisca. Menurut dia, adiknya didekati beberapa orang. Tapi hanya satu yang membuatnya terganggu. Pria itu selalu menguntit dan tahu kemanapun Sisca pergi.

Elfie mengaku pernah menerima SMS dari pria itu. "Isinya bilang 'saya temannya Yofie, kalau perlu apa-apa saya bantu'," ungkapnya.

Untuk memperjelas isi SMS, Elfie menelepon Sisca. Sisca saat itu langsung meminta nya tidak menggubris SMS tersebut.

"Saya bacain SMS-nya, dia bilang 'Ci (kakak), tong diwaro. Dia itu psikopat, kemana aja saya dia tahu. Ganti nomor juga bisa tahu'," kata Elfie menirukan ucapan Sisca.

Elfie tak tahu sejauh mana hubungan Sisca dan pria itu karena Sisca tak pernah bercerita lagi. Hingga kemudian setelah Sisca meninggal, ia diminta mengenali foto adiknya bersama seorang pria oleh polisi.

"Saya lalu sadar, itu adalah Kompol A yang dulu diceritakan. Di foto itu, mereka terlihat dekat," katanya.

2. Gaya Rambut

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Parulian Lumban Toruan, Elfie menceritakan Sisca potong rambut beberapa hari sebelum dijambret dan akhirnya meninggal.Β  Kesaksian ini penting karena dalam penyelidikan disebutkan bahwa rambut Sisca masuk gir. Tubuh Sisca terseret motor sejauh hampir 200-an meter.

Elfie membeberkan, pada peringatan 100 hari meninggalnya ortu, Selasa (30/7/2013), keluarga ramai-ramai ke pemakaman. "Sisca bilang, mau potong rambut karena ibu sudah 100 hari," ujarnya.

Kemudian, Elfie bertemu lagi dengan Sisca yang rambutnya jadi sebatas bahu. Modelnya shaggy. Diakuinya, Sisca memang kerap berganti-ganti gaya rambut. Kadang dikeriting, pakai wig, kadang disambung.

Sebagai bukti pendeknya rambut Sisca, Elfie menunjukkan foto keluarga yang diambil usai ke pemakaman ibunya. "Sebelum dipotong, rambutnya saja tidak sepanjang saat rekonstruksi," jelas Elfie.

3. 'Saksi Kunci'

Keluarga yang merasa ada kejanggalan dalam kasus Sisca, melakukan investigasi sendiri. Hasilnya, beberapa orang yang melihat kejadian tak dijadikan saksi. Penemu sepatu Sisca misalnya. Ia tidak tidak diberikan tanda terima setelah menyerahkan 'barang bukti' itu ke polisi.

"Dia tidak jadi saksi. Atau satpam di guest house dekat kosan Yofie. Dia lihat, tapi tidak dijadikan saksi," jelasnya.

Keluarga meminta hakim bisa menghadirkan mereka. Tapi hakim Parulian Lumban Toruan menolak karena khawatir disangka berat sebelah.

"Kalau JPU menghadirkan saksi di luar berkas, kami tidak akan meng-cut (menghentikan). Tapi kalau Saudara menyerahkan ke jaksa, itu bukan atas perintah majelis hakim," tutur Parulian.
Halaman 2 dari 5
(try/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads