"KJRI Dubai kembali berhasil memulangkan 13 orang Tenaga Kerja Wanita Indonesia (TKW) yang berasal dari Jawa Barat dan Banten," ujar Konsul Jenderal RI di Dubai, Imam Santoso dalam siaran pers yang diterima detikcom, Selasa (24/12/2013).
Imam mengatakan, proses hukum dan penyelesaian kasus serta administrasi permasalahan para TKW tersebut telah difasilitasi penuh oleh KJRI Dubai dengan otoritas terkait setempat di 6 Emirat yang ada di wilayah kerja KJRI Dubai, yaitu kantor imigrasi, kepolisian, pengadilan, agen penyalur tenaga kerja setempat dan majikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa kondisi bekerja di UAE sudah semakin sulit dan berbeda dengan di dalam negeri. Hal ini perlu menjadi bahan pertimbangan bagi yang ingin bekerja di UAE," ujar Imam.
Imam mengatakan, 13 orang yang dipulangkan sebelumnya telah bekerja kurang dari satu tahun. Dan untuk sementara saat ini sebelum dipulangkan mereka berada di tempat penampungan.
(spt/mpr)











































