Berikut ini wawancara dengan Dubes RI di Damaskus, Yang Mulia Wahib Abduljawad, tentang strategi penyelesaian masalah repatriasi WNI (TKW) dari negeri Syam tersebut.
Bagaimana asesmen Dubes terhadap dunia politik Suriah saat ini dan mendatang?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masuknya Islam radikal di dalam konflik di Suriah akhirnya mengaburkan tujuan utama dari gerakan demonstrasi itu sendiri yang pada awalnya hanyalah untuk reformasi dan penghapusan korupsi. Namun kemudian saat ini berubah menjadi bertujuan mengulingkan pemerintah yang sah dan mendirikan pemerintahan Islam di kedepannya. Walau banyak pihak yang berharap dengan rencana penyelenggaraan Konferensi Jenewa 2. Namun hal ini juga masih berupa tanda tanya mengingat saat ini banyak pihak yang ikut berkonflik di Suriah. Tentunya sulit untuk mengundang kelompok Islam radikal yang sebagian besar adalah pejuang yang datang dari luar untuk ikut bergabung dalam konferensi tersebut guna menentukan masa depan Suriah dikarenakan mereka adalah orang asing.
Masih adakah potensi konflik yang membahayakan warga kita yang jumlahnya 3000 orang tersebut?
Potensi konflik masih terus membayangi keselamatan WNI di Suriah mengingat belum dicapainya perdamaian di wilayah ini. Masih banyaknya jihadis yang masuk ke Suriah untuk bertempur melawan pasukan pemerintah juga menunjukkan sulitnya dicapai perdamaian di Suriah ini.
Jika keadaan tidak membaik, bagaimanakah skenario repatriasi yang disiapkan oleh KBRI?
Sesuai dengan cotingency plan yang disiapkan KBRI Damaskus maka terdapat beberapa tahapan untuk dapat mengevakuasi WNI dari Suriah. Saat ini upaya yang dilakukan oleh KBRI adalah outreach ke para TKI, majikan dan juga agen-agen yang masih buka untuk memulangkan TKI yang telah habis kontrak.
KBRI tidak dapat begitu saja mengambil TKI dari rumah-rumah majikan mengingat saat ini birokrasi pemerintah Suriah masih berjalan sehingga apabila KBRI memaksa mereka pulang maka sulit bagi para TKI tersebut untuk mendapatkan izin agar mereka dapat keluar dari wilayah ini. Selain itu banyak TKI yang bekerja di Suriah belum digaji atau belum diurus izin tinggalnya sehingga apabila mereka ingin meninggalkan Suriah harus diupayakan diselesaikan terlebih dahulu masalah-masalahnya tersebut.
Apabila keadaan semakin buruk dan tidak memungkinkan dilakukan repatriasi (jalur keluar tertutup dan berbahaya -red) maka cara yang akan ditempuh adalah seluruh WNI tetap berada di shelter, baik yang berada di KBRI maupun di penampungan menunggu hingga situasi kondusif untuk dapat dilakukan pergeseran. Hal utama yang sangat dipentingkan adalah keselamatan WNI.
Untuk mengantisipasi hal yang terburuk, KBRI sejak jauh-jauh hari akan menyiapkan seluruh kelengkapan baik penyiapan lokasi penampungan terutama bagi pemenuhan kebutuhan bahan pokok makanan, kesehatan dan lainnya. Namun sementara itu KBRI juga akan tetap senantiasa berkoordinasi dengan pusat untuk menentukan langkah lanjutan.
Apa yang akan dilakukan sekiranya jalur Damaskus β Beirut menjadi tidak aman, melalui mana lagi WNI akan diterbangkan?
Apabila jalan darat Damaskus β Beirut sudah tidak aman maka sulit untuk mencari alternatif lain yang mudah cepat dan aman seperti yang dilakukan saat ini. Yang dapat dilakukan adalah menunggu hingga situasi jalan darat aman hingga mereka dapat menyeberang dan terbang ke Indonesai melalui Beirut.
Di tengah-tengah keadaan yang kurang menguntungkan ini, ternyata masih ada pengirim TKW ke Suriah. Gejala apa ini?
Hal ini jelas merupakan pelanggaran dan juga masuk ke dalam kategori traficking in person mengingat para TKI yang datang saat ini sebagian besar merasa ditipu karena dijanjikan akan dipekerjakan bukan di Suriah namun di Abu Dhabi, Dubai atau negara Tim-Teng lain yang aman.
Sulitnya menyelesaikan masalah ini disebabkan kurang tanggapnya aparat di Indonesia mengenai situasi di negara ini, padahal Suriah sudah termasuk negara yang masih berlangsungnya pengiriman TKI ke Suriah ini disebabkan antara lain masih tingginya demand dari para majikan yang menginginkan TKI dari Indonesia sehingga mereka tidak memperdulikan prosedur resmi yang harus ditempuh untuk mendatangkan TKI ke Suriah. Selain itu tindakan moratorium sepihak yang dilakukan pemerintah Indonesia tidak diakui oleh pemerintah Suriah sehingga mereka masih menganggap Suriah sebagai tempat tujuan .
Sampai kapankah moratorium pengiriman TKI ke Suriah harus dihentikan?
Sebaiknya tidak dilakukan pengiriman TKI ke Suriah. Apabila ingin membatalkan moratorium maka harus menunggu situasi kondisi keamanan dalam negeri benar-benar stabil dan kemudian harus dimulai dengan pembahasan MoU penempatan dan perlindungan dengan negara penerima (Suriah) untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh terhadap TKI yang akan bekerja di Suriah. Tanpa MoU sulit dilakukan perlindungan terhadap mereka.
(mpr/mpr)