Rancangan APBD Sumut Tahun 2014 Rp 8,4 Triliun

Rancangan APBD Sumut Tahun 2014 Rp 8,4 Triliun

Khairul Ikhwan - detikNews
Senin, 23 Des 2013 22:55 WIB
Medan, - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2014 diajukan senilai Rp 8,4 triliun. Jumlah ini hanya meningkat Rp 6,7 miliar atau 0,08 persen saja dibanding anggaran tahun ini.

Saat menyampaikan nota keuangan itu dalam Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara, Senin (23/12/2013) di Medan, Gubernur Sumut Gato Pujo Nugroho menyatakan, dalam usulan anggaran ini ada penurunan pada belanja daerah. Tahun 2014 direncanakan sebesar Rp 8.488.643.829.023, jika dibandingkan dengan APBD ahun 2013 sebesar Rp 8.866.922.252.506, penurunannya sebesar Rp 378.278.423.483 atau 4,27 persen.

β€œPenurunan rncana blanja derah itu pada kelompok belanja tidak langsung, sedangkan kelompok belanja langsung mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan APBD tahun angaran 2013,” kata Gatot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan Gatot, keterbatasan kemampuan keuangan daerah, mengharuskan Pemprov Sumut untuk lebih selektif dalam merancang APBD serta program kegiatan berdasarkan skala prioritas. Namun tidak mengabaikan pelayanan dasar kepada masyarakat khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Untuk meningkatkan pendapatan, Pemprov Sumut terus berupaya melakukan ekstensifikasi. Di antaranya, mengupayakan pendapatan dari luasnya lahan perkebunan di Sumut.

β€œNamun itu sangat bergantung pada keinginan dan kearifan pemerintah pusat selaku pembuat kebijakan. Kita semua berharap kiranya upaya yang telah kita lakukan beberapa tahun belakangan ini dapat terealiasasi dan memberikan kontribusi serta menjadi salah satu potensi pendapatan daerah,” papar Gatot.

Pihaknya juga berusaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah guna meningkatkan pendapatan untuk mengoptimalkan laju pembangunan. Dilaporkannya jumlah pendapatan tahun 2013 naik sebesar Rp 135.132.807.243 atau 2,81 persen dari Rp 4.809.369.031.556 menjadi Rp 4.944.501.838.799 yang terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pengelolaan Kekayaan Daerah dan lain-lain.

(rul/ega)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads