KPK Undang Kementerian Cegah Penyimpangan Dana Optimalisasi

KPK Undang Kementerian Cegah Penyimpangan Dana Optimalisasi

Moksa Hutasoit - detikNews
Senin, 23 Des 2013 20:37 WIB
KPK Undang Kementerian Cegah Penyimpangan Dana Optimalisasi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Kemenkeu dan Bappenas. Tujuannya agar tidak ada lagi penyimpangan dana optimalisasi yang sudah disediakan untuk 32 kementerian/lembaga.

Kordinasi ini dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana. Mereka ditemui oleh Wakil Ketua KPK Zulkarnaen.

"KPK melakukan pembahasan bersama dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk melihat sejauh mana peran upaya kedua kementerian tersebut dalam memastikan kesesuaian, kelayakan, akuntabilitas dan transparansi pemanfaatan dana optimalisasi di setiap Kementerian dan Lembaga yang menerimanya," ucap Zulkarnaen di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat ini bertujuan untuk menciptakan sebuah sistem agar kasus Wa Ode Nurhayati tidak lagi terulang. Terlebih lagi dana yang disediakan sangat besar, lebih dari Rp 20 triliun.

"Proses penanggaran nasional harus terus menerus diperhatikan, karena makin terus terbukanya untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok, salah satunya titik rawan korupsi adalah sitem anggaran nasional berkaitan dengan dana optimaliasasi," pungkasnya

(mok/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini