BNN: Permen Zat Baru Narkotika Segera Ditandatangani Menkes

BNN: Permen Zat Baru Narkotika Segera Ditandatangani Menkes

Andri Haryanto - detikNews
Senin, 23 Des 2013 20:01 WIB
BNN: Permen Zat Baru Narkotika Segera Ditandatangani Menkes
Ilustrasi (dok. detikcom)
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat sebanyak 24 New Psychoactive Substances (NPS) atau zat baru mulai meramaikan pasar gelap narkotika. Zat-zat ini dalam waktu dekat akan segera ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk kemudian masuk dalam daftar zat terlarang di UU 35/2009 tentang Narkotika.

"Sudah ada komitmen dengan Kemenkes yang akan menandatangani narkotika jenis baru," kata Kepala BNN Komjen Anang Iskandar, di Jakarta, Senin (23/12/2013).

Daftar narkotika jenis baru itu, jelas Anang nantinya berada dalam Peraturan Menteri (Permen). Selanjutnya, zat-zat baru itu akan masuk dalam lampiran UU 35/2009 tentang Narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anang belum bisa memastikan realisasi langkah kerjasama tersebut. Dia menyatakan, pihaknya telah bertemu langsung dan membahas persoalan ini dengan pihak Kemenkes.

"Nanti, secepatnya," ujar Anang.

Catatan hasil penelitian BNN hingga akhir Juli 2013, terdapat 21 zat baru dari tujuh grup senyawa zat yang tergolong berbahaya. Zat-zat itu antara lain:

1. Synthetic Cannabinoids - 2 jenis (JWH-018;XLR-11)
2. Synthetic Cathinones - 6 jenis (MDMC) (methylone), 4-Mec, N-ethylcathinone, Pentedrone, 4-MMC (Metdrone), MDPV
3. Phenetylamines - 6 jenis (DMA, 2-CB, DOC, PMMA, 5-APB, 6-APB)
4. Piperazines - 3 jenis (Benzilpiperazine) (dari tahun 2007, sudah dilarang chlorophenil piperazine trifluoro-methyl-phenilpiperazine)
5. Plant-based substances - 2 jenis (Catha edulis, Mtragyna speciosa)
6. Ketamine (sejak 2007, masuk peraturan obat keras)
7. Miscellaneous - 1 jenis (ά Methyl-tryptamine).

Nopember lalu, BNN mengungkap temuan terhadap tiga zat baru. "Ketiga zat yang ditemukan Oktober dan November ini bentuknya berupa lembaran kertas yang sebelumnya mengandung LSD hasil tangkapan BNN yang diperiksa di laboratorium BNN," kata Kepala Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto dalam jumpa pers di kantornya, Cawang, Jaktim, Jumat (15/11/2013).

Ketiganya lalu diberi nama yaitu 25C-NBOMe dan 25I-NBOMe yang merupakan zat turunan fenetilamine. Zat ini mendatangkan efek psychedelic yaitu menenangkan dan mengakibatkan tidak sadarkan diri.

Satu lagi 25B-NBOMe yang memiliki efek halusinogen saat dikonsumsi manusia. Zat ini juga turunan dari fentilamine (2CB). Sumirat lalu menjabarkan awal mula penemuan 3 zat baru yang kini menambah jumlah zat baru yang ditemukan sejak Januari-November 2013 menjadi 24 zat tersebut.

Sementara dari daftar United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) hingga tahun 2012, terdapat 251 zat baru yang tersebar di beberapa negara. Menurutnya jumlah zat baru tersebut masih terbilang kecil dibandingkan catatan DEA (Badan Narkotika Amerika) yang mencatat ada 251 zat baru.

(ahy/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini