"Kemendagri sudah serahkan data 3,3 juta (DPT bermasalah) dan memberikan NIK," kata komisioner KPU Sigit Pamungkas di kantornya Jl Imam Bonjol, Jakpus, Senin ( 23/12/2013).
Menurut Sigit, data itu diterima KPU sekitar hari Kamis (19/12) lalu. Saat ini data itu tengah dicermati oleh KPU baik dalam jumlah maupun detail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3,3 Juta pemilih yang terdata dalam DPT tidak memiliki NIK yang menjadi syarat wajib UU. Kejanggalan data itu diketahui pada penyempurnaan DPT kedua kalinya Rabu (4/12) lalu.
Saat itu atas garansi KPU jika Kemendagri berjanji akan menerbitkan NIK kepada 3,3 juta pemilih sisa yang bermasalah. Data NIK itu akhirnya diterbitkan dan diserahkan kembali ke KPU.
Meski demikian, DPT tak sepenuhnya bersih. KPU masih menyisakan 54.692 pemilih yang belum bisa dijamin oleh KPU kepemilikannya.
"Sudah berkurang, tinggal 30 ribuan karena dua elemen data yang tidak ada alamat dan nama NIK-nya, sudah ditemukan," ujar komisioner KPU lain Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengkoreksi.
(/rmd)










































