KPU Sudah Terima 3,3 Juta Data Pemilih Perbaikan dari Kemendagri

KPU Sudah Terima 3,3 Juta Data Pemilih Perbaikan dari Kemendagri

- detikNews
Senin, 23 Des 2013 19:31 WIB
KPU Sudah Terima 3,3 Juta Data Pemilih Perbaikan dari Kemendagri
Jakarta - Dalam daftar pemilih tetap yang disahkan KPU pada 4 Desember lalu, terdapat 3,3 juta dari 186 juta data pemilih yang tak memenuhi syarat karena tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data itu menurut KPU sudah diperbaiki dan diserahkan Kemendagri ke KPU.

"Kemendagri sudah serahkan data 3,3 juta (DPT bermasalah) dan memberikan NIK," kata komisioner KPU Sigit Pamungkas di kantornya Jl Imam Bonjol, Jakpus, Senin ( 23/12/2013).

Menurut Sigit, data itu diterima KPU sekitar hari Kamis (19/12) lalu. Saat ini data itu tengah dicermati oleh KPU baik dalam jumlah maupun detail.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sedang teliti dokumen yang kemarin, bagaimana kondisinya apakah benar jumlahnya dan sudah dilengkapi," ucapnya.

3,3 Juta pemilih yang terdata dalam DPT tidak memiliki NIK yang menjadi syarat wajib UU. Kejanggalan data itu diketahui pada penyempurnaan DPT kedua kalinya Rabu (4/12) lalu.

Saat itu atas garansi KPU jika Kemendagri berjanji akan menerbitkan NIK kepada 3,3 juta pemilih sisa yang bermasalah. Data NIK itu akhirnya diterbitkan dan diserahkan kembali ke KPU.

Meski demikian, DPT tak sepenuhnya bersih. KPU masih menyisakan 54.692 pemilih yang belum bisa dijamin oleh KPU kepemilikannya.

"Sudah berkurang, tinggal 30 ribuan karena dua elemen data yang tidak ada alamat dan nama NIK-nya, sudah ditemukan," ujar komisioner KPU lain Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengkoreksi.

(/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini