"Kita semua cuma nemuin doang, nggak ada yang ngebunuh. Saya saja datang habis dari Parung Panjang pak, tapi pasti bapak tidak percaya dengan perkataan saya," kata Andro saat membacakan pledoinya di hadapan majelis hakim di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Senin (23/12/2013).
Dalam pledoinya, Andro juga menceritakan bagaimana dia dan teman-temannya dikumpulkan dalam satu ruangan lalu dipukuli bahkan disentrum. Hal tersebut dilakukan agar mereka terpaksa membuat BAP dan mengakui bahwa merekalah yang membunuh Dicky Maulana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang sama juga dilontarkan Nurdin saat membacakan Pledoinya. Menurutnya saat dirinya bersama teman-temannya dimasukkan ke mobil untuk dibawa ke Polda, polisi tetap menanyakan dia sambil menendang dan memukul.
"Sesampainya saya di lantai 2 gedung Jatanras Polda, saya disuruh masuk ke dalam ruang penyidik dan dipisahkan dari teman lainnya. Disana saya disetrum, tangan saya sakit, waktu itu berbekas panjang dan hitam. Selain itu mata saya juga dilakban dan dipukul, ditendang terus menerus sampai saya tidak kuat lagi dan terpaksa membuat BAP dan mengakui perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," tuturnya.
Dalam pledoinya, Nurdin juga menuturkan bahwa tidak semestinya dia dan teman-temannya yang merupakan orang susah harus diperlakukan tidak adil seperti itu. "Polisi tidak berhak menangkap dan menahan saya tanpa adanya bukti yang jelas dan benar," kata Nurdin.
"Maka dari itu saya dan teman-teman saya memohon dengan sangat kebijaksanaan dan hati nurani Pak Hakim untuk memutuskan seadil-adilnya sesuai dengan kebenaran dan fakta yang telah terjadi," papar Nurdin.
Sidang untuk kasus ini akan dilanjutkan kembali pada 2 Januari 2014 untuk mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (replik).
(rii/ega)











































