Kasus Munir Bisa Diduga Pembunuhan Terencana
Kamis, 25 Nov 2004 18:02 WIB
Jakarta - Ditemukannya 460 mg arsenik di tubuh Munir dapat diduga sebagai pembunuhan terencana dari sudut pandang HAM. Komisi III DPR sangat mendukung tuntasnya pengusutan kasus itu. Demikian dikatakan anggota Komisi III DPR Nursyahbani Katjasungkana dalam diskusi bertajuk Siapa Meracuni Munir? di Hotel Sahid, Jl. Sudirman, Jakarta, Kamis (25/11/2004)."Ini suatu ironi yang tragis. Masih ingat di memori saya, Munir duduk disini mengusut kematian seseorang, tetapi kini malah kita yang mengusut kematiannya," ujarnya. Ia menambahkan ada hambatan psikologis dan politik dalam kasus Munir. Penyebabnya Munir bukan warga negara biasa sehingga apa yang terjadi dengan dirinya mendapat perhatian publik. Pengusutan kasus Munir dapat difokuskan pada hari-hari terakhir di pesawat. Nursyahbani menyesalkan Tim Mabes Polri yang dikirim ke Belanda untuk menyelidiki kematian Munir tidak dilengkapi legalitas akses. Kejadian seperti itu bukan yang pertama. Ia mencontohkan, ketika Muladi mengirim tim untuk mengsusut kekayaan Soeharto di Swiss juga tidak mendapat informasi apa-apa. "Padahal, untuk mendapatkan informasi kelegalitasan cukup mudah. Cukup tanya di kedutaan, tapi itu tidak dilakukan," katanya. Di tempat yang sama, Direktur Operasional Imparsial Rusdi Marpaung mengungkapkan, sebelum berangkat kondisi Munir sehat dan tidak ada masalah. Seandainya Munir diracun, Rusdi menduga pelakunya memiliki akses dengan pesawat atau berada di pesawat. Rusdi menambahkan pihaknya tidak menuduh pihak tertentu terkait dengan kematian Munir. "Kita tidak menuduh TNI, tapi jelas ada orang memprovokasi TNI terlibat, kalau TNI diam saja tanpa jawaban juga salah," tuturnya.
(rif/)











































