Bau kecurangan tercium dalam lelang atau seleksi terbuka jabatan kepala sekolah untuk tingkat SMA dan SMK negeri di Jakarta. Sinyalemen kecurangan ini bermula dari laporan beberapa organisasi guru kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. Mereka menengarai ada upaya koordinasi yang dilakukan kepala sekolah definitif, dan melibatkan Dinas Pendidikan, untuk mempertahankan jabatan mereka.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengakui ada beberapa pertemuan yang sempat dilakukan oleh para kepsek. “Waktu kumpul ini inisatif sendiri, enggak pernah ada dari dinas. Tapi memang ketika mereka berkumpul di satu tempat dan mengundang saya, dan saya datang,” kata dia kepada detikcom.
Lebih lanjut, Taufik mempersilahkan tim bentukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melakukan investigasi. Jika terbukti ada kecurangan, ia siap dicopot dari jabatan sebagai kepala dinas, seperti yang berulang kali ditegaskan oleh wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Di sela aktivitasnya pada Kamis (19/12) siang pekan lalu, Taufik Yudi menerima Ropesta Sitorus dari detikcom di kantornya untuk sebuah wawancara. Berikut petikannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanya kepada BKD (Badan Kepegawaian Daerah), kan mereka yang punya anggarannya. Kalau tentang pelaksanaan (dengan sistem gugur) itu rembukan tapi sudah jadi keputusan dinas terkait, saya tidak mempersoalkan itu lagi, kita ikuti sistem itu. Menurut saya salah satu solusinya ya investigasi dan proses seleksi harus jalan terus secara simultan, karena ini kan dikejar waktu. Ketika nanti sudah dapat pemenangnya , dan ketika ditemukan bahwa dia curang, ya dia gugur. Menurut saya itu lebih moderat daripada mengulang dan menganulir semuanya.
Kemarin Gubernur Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim investigasi, apakah Anda sudah pernah dipanggil atau diberi saran?
Itu dibawah koordinasi BKD, hasilnya ya tanya sama BKD. Saya belum ada dikabari atau dipanggil. Saya memang belum melihat SK (surat keputusan) untuk tim itu, tapi kami mendukung sepenuhnya tim investigasi itu.
Ada dugaan Anda menerima gratifikasi?
Pandangan dan tudingan atau tuduhan itu tidak bisa dicegah apalagi sekarang di era yang terbuka. Tapi tolong buktiin, apalagi kalau dibilang ada gratifikasi. Senang banget saya kalau dituding begitu karena saya yakin sepenuhnya enggak ada itu, pasti salah itu tudingan itu dan dia harus ngakui kesalahan itu. Kalau sampai dikatakan ada gratifikasi, itu kan pada pimpinan atau pejabat, jadi itu tudingannya ke saya.
Anda siap menerima sanksi dicopot jika terbukti ada kecurangan?
Saya katakan saya percayakan lagi pada atasan saya. Bentuknya,ya apapun hasilnya nanti saya harus percaya, kan saya sebagai pemain, kapten saya dia.
Jika memang ada kecurangan, apakah itu karena jabatan kepsek terbilang ‘lahan basah’?
Ya kalau kepala sekolah aja lahan basah, apalagi kepala dinas. Tapi lagi-lagi itu kan didelegasikan, penanggungjawabnya memang dinas. Tapi kalau kepala sekolah dibilang lahan basah, menurut saya lebih pada sekedar pengabdian saja.
Dalam sistem lelang ini, apakah seorang calon boleh memilih sekolah yang akan ia pimpin?
Untuk penempatannya, di tahap kelima ada rapat pertimbangan jabatan. Nanti tidak bisa memilih karena ini kan bicara jam terbang. Dia bukan memilih tugas tapi melaksanakan tugas. Kita akan lihat berdasarkan kapasitas, sebab ini kan butuh jam terbang juga. Yang menimbangnya bukan yang bersangkutan tapi orang lain.
Bisa dibilang memang ada kekhawatiran para kepala sekolah kehilangan jabatannya?
Kekhawatiran itu pasti ada, gak boleh dielakkan bahwa kebijakan ini harus diikuti. Setiap pertandingan pasti bikin deg-degan. Supaya lulus ya berlatih dan belajar, tapi tetap harus ikut aturan. Tak boleh melakukan kecurangan. Siapa yang kena handsball, dia yang kena sanksi. Jangan digeneralisir atau hanya dugaan-dugaan.
(ros/erd)










































