"Yellow box ini menunjukkan area aman yang bebas dari antrian kendaraan sewaktu kereta api melintas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12/2013).
Ia menambahkan, marka ini diterapkan di dua perlintasan yakni di Jalan Bintaro Permai dan Jalan Bintaro Puspita. Yellow box ini dibuat pada radius sekitar 5-10 meter sebelum menuju perlintasan rel KA. Penambahan marka jalan 'yellow box' ini dilakukan untuk menambah kehati-hatian masyarakat.
"Jadi manakala di 'yellow box' itu sudah padat kendaraan, ketika terdengar bunyi lonceng peringatan itu, masyarakat dihimbau untuk tidak melintas," ucap Rikwanto.
Dengan adanya marka tersebut, pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan tersebut diharapkan untuk mematuhinya.
Sementara itu, untuk meminimalisir kemacetan dan kecelakaan di perlintasan Pondok Betung, kini diberlakukan sistem satu arah (SSA). Kendaraan yang melintas hanya diberlakukan dari arah Ulujami hingga ke Jalan RC Veteran.
Rikwanto mengatakan, jalur tersebut diberlakukan SSA dengan pertimbangan kondisi jalan yang kurang lebar.
"Kemudian banyak kendaraan kelas 2 dan 3 yang melintas serta arus padat ditambah kereta (melintas) cukup maksimal jadi pertimbangannya," tukasnya.
(mei/rmd)











































