Menkum HAM: Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Atut, Semua Standar

Menkum HAM: Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Atut, Semua Standar

- detikNews
Senin, 23 Des 2013 14:52 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin menegaskan Gubernur Ratu Atut Chosiyah diperlakukan sama seperti tahanan lainnya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Amir menegaskan tidak ada yang istimewa untuk Atut.

"Tidak (perlakuan istimewa, red), standar itu semua di sana," tegas Menkum Amir di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (23/12/2013).

Amir menegaskan pelayanan dan pengawasan terhadap tahanan dilakukan sesuai aturan. "Di sana sudah ada standar pelayanan, pengawasan, sudah ada," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu dia menjamin tidak akan lagi ditemukan fasilitas mewah untuk tahanan atau napi di Rutan Pondok Bambu seperti yang terungkap beberapa waktu lalu. "Saya jamin itu," tegas dia.

Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu pada Jumat 20 Desember. Tersangka perkara suap sengketa Pilkada Lebak Banten ini ditempatkan di ruang masa pengenalan lingkungan.

Dia ditahan satu ruangan bersama 15 orang dengan kasus berbeda-beda, mulai dari pencurian dan penipuan. Tim pengacara Atut mengajukan penangguhan penahanan kliennya.

(fdn/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads