"Ini kan baru awal diperiksa kan, kalau awal diperiksa terus buru-buru kami menetapkan ada kan malah terkesan terburu-buru kan," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas usai menghadiri acara workshop di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin no 1, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2013).
Busyro menambahkan, laporan PPATK mengenai harta kekayaan Atut akan ditindaklanjuti. Pihaknya tidak mengalami masalah jika nanti ada dugaan TPPU yang ditemukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Busyro juga tidak mempermasalahkan apakah pengenaan TPPU harus menunggu kejahatan utamanya. Menurutnya keduanya bisa berjalan masing-masing.
"Itu kan salah satu pendapat harus ada predicate crimenya. TPPU bisa jalan sendiri juga lho," tutupnya.
(dha/mad)