RI Beri Bantuan Hukum 23 WNI yang Ditangkap di AS
Kamis, 25 Nov 2004 17:25 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan hukum terhadap 23 WNI yang ditangkap di AS. Seorang di antaranya bernama Goh Suryadarma dituduh sebagai otak pemalsuan dokumen."Kita memberikan bantuan dalam hal pengacara, yakni murni bantuan hukum. Karena memang proses kepindahan atau migrasi mereka di negara AS bertentangan dengan hukum AS. Apa yang terjadi dilakukan di bawah yuridiksi AS."Demikian kata Menlu Hassan Wirajuda kepada wartawan usai Sidang Kabinet di Kantor Presiden jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2004)."Tuduhan terhadap mereka murni mereka sekelompok orang masuk dan memperoleh kewarganegaraan secara ilegal. Mereka akan diputuskan secara hukum," ujarnya.Saat memperoleh kewarganegaraan AS, tutur Hassan, 23 WNI itu menjelek-jelekkan kondisi di Indonesia. Mereka mengaku banyak terkait dengan peristiwa yang terjadi di awal tahun 1998. Mereka mengaku mendapat kekerasan dan diskriminasi secara terus menerus."Tentu penyidikan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi di sana, laporan yang saya terima, mereka dilatih menghafal kata yang sama, alasan yang sama, sehingga mengundang kecurigaan. Jadi apakah murni atau kegiatan yang terorganisir karena menghafalkan argumentasi yang sama, AS telah mendeteksi kegiatan terorganisir ini," tukas Hassan.23 WNI itu ditangkap aparat AS dalam investigasi nasional seputar pengeluaran kartu hijau, paspor, SIM, kartu Jaminan Sosial dan kartu identifikasi lain bagi ribuan imigran Indonesia yang sekarang tinggal secara ilegal di AS.Jaksa AS Paul J McNulty mengatakan, tuduhan yang dijatuhkan kepada 23 WNI tersebut merupakan hasil investigasi selama 2 tahun terhadap semua praktek-praktek ilegal broker imigrasi dan konsultan Indonesia yang beroperasi di Northern Virginia and Maryland.Mereka berasal dari Masyarakat Amerika Cina Indonesia di Fairfax Station, Dinas Penempatan Amerika Asia di Springfield, Kumala Nusantara di Burke, dan Dinas Komunitas Pribumi Cina Indonesia di Manassas.
(sss/)











































