Kapolri: Kapolres dan Kapolwil Bogor Akan Diperiksa
Kamis, 25 Nov 2004 17:20 WIB
Jakarta - Kapolres Bogor AKBP M taufik dan Kapolwil Bogor Kombes Pol Bambang Waskito akan diperiksa setelah pemeriksaan 8 anggota Brimob, dan 6 anggota Perintis Sabhara. Hal ini berkaitan dengan kerusuhan yang terjadi di Tempat Pengolahan Sampah terpadu (TPST) Bojong.Demikian dikemukakan Kapolri di sela-sela Raker dengan Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR Jl. Gatot Soebroto Jakarta, Kamis (25/11/2004) sore."Mengenai Kapolres dan Kapolwil Bogor, kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan setelah proses pemeriksaan anggota Brimob dan Perintis ini selesai. Pemeriksaan akan dilakukan oleh Provoost," ujarnya."Di satu sisi, ada yang berpendapat Kapolres dan Kapolwil Bogor harus dicopot. Tapi kami akan lihat masalahnya secara jernih dan utuh. Kalau dalam tindakan ada ekses yang mengakibatkan hal-hal yang tidak benar, maka kami akan melakukan tindakan menyeluruh. Saat ini yang sedang diperiksa adalah delapan Brimob dan enam Perintis Sabhara Polres Bogor," papar Da'i.Sebelumnya dalam Raker, anggota Komisi III dari F-PDIP Trimedia Panjaitan mempertanyakan keberadaan anggota Brimob di TPST Bojong. Menurut Trimedia, Kapolres dan Kapolwil Bogor seharusnya bertanggungjawab atas peristiwa di Bojong. "Selain itu, yang perlu dipertanyakan adalah adanya penempatan Brimob di lokasi, padahal Brimob itu terkenal sebagai pemukul. Jangan sampai polisi berubah jati diri jadi mirip militer, padahal harusnya pelayan masyarakat," tegasnya.Menanggapi pernyataan tersebut, Da'i mengakui penertiban di tubuh Brimob memang diperlukan. "Brimob memang perlu ditertibkan. Setelah dilakukan penyelidikan memang pimpinan perusahaan langsung menghubungi pejabat Brimob, dengan alasan meminta pengamanan di lokasi. Ternyata dipenuhi oleh pejabat Brimob, ini yang akan ditertibkan karena seharusnya merupakan tanggungjawab Kapolwil dan Kapolres," jelas Da'i.Sementara itu, anggota komisi III dari F-PAN Patrialis Akbar menilai apa yang dilakukan polisi di Bojong adalah pelanggaran HAM. "Peristiwa di Bojong ini sudah berkaitan dengan pelanggaran HAM, meskipun yang melakukan adalah Polisi sangat tidak pantas manusia dilakukan seperti itu. Dan tidak jelas untuk kepentingan siapa sebenarnya," demikian Patrialis.
(dit/)











































