"Selama ini KPK selalu menggunakan KUHAP, jadi jangan sampai penahanan ini merupakan upaya penggulingan terhadap kewenangan Ibu Atut sebagai kepala daerah," jelas Firman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Senin (23/12/2013).
Menurut dia, penahanan yang dilakukan KPK jelas membungkam Atut secara politik. "Karena penahanan ini melumpuhkan secara politik," jelas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya rasa tidak mungkin karena Ibu Atut sendiri sudah dicekal," imbuhnya.
Menurut dia, penangguhan penahanan Atut ini dengan jaminan keluarga. "Jaminannya anak-anaknya dan keluarga, mungkin beberapa tokoh Banten juga," tuturnya.
(edo/ndr)