"Yang sudah tahap II adalah Chairun Nisa, Hambit Binti dan Cornelis Nalau yang ketiga tersangka tersebut, perkaranya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Jakpus Senin besok (23/12/2013)," ujar Jubir KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Minggu (22/12/2013).
Dengan demikian, satu lagi tersangka dalam kasus ini belum selesai proses penyidikannya. Tersangka yang dimaksud adalah Akil Mochtar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eks ketua MK itu juga dijerat pasal pencucian uang. Penyidik KPK hingga saat ini masih terus melacak aset-aset milik Akil.
Berita ini sekaligus meluruskan berita sebelumnya yang menuliskan 'Berkas Pemeriksaan 3 Tersangka Suap Sengketa Pilkada Lebak Sudah Lengkap'.
(/)











































