Newmont Siap Dimejahijaukan
Kamis, 25 Nov 2004 16:47 WIB
Jakarta - PT Newmont Minahasa Raya (NMR) Newmont yakin telah mematuhi seluruh peraturan pemerintah dan ketentuan Amdal dalam pelaksaan operasi tambangnya di Minahasa. Jika diperlukan, Newmont bersedia untuk menjelaskannya di pengadilan.Demikian siaran pers Newmont yang diterima detikcom, Kamis (25/11/2004) pukul 16.25 WIB. "Kami yakin bahwa pada akhirnya masyarakat akan melihat bahwa PT NMR telah bertindak dengan benar dan bertanggung jawab sebagai perusahaan pertambangan," ujar penasihat hukum PT NMR, Luhut Pangaribuan.Luhut menambahkan, laporan tim teknis menunjukkan bahwa air dan ikan di Teluk Buyat tidak tercemar. "Meski terjadi peningkatkan kader arsen dan merkuri dalam sedimen tailing, kedua logam tersebut berada dalam bentuk kondisi yang stabil sehingga tidak berdampak pada air laut sebagaimana yang ditunjukkan dalam hasil pemantauan yang telah dilakukan selama beberapa tahun dan hasil data ilmiah tim teknis itu sendiri," demikian Luhut Pangaribuan.Sebelumnya, di dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR, Meneg KLH siap membawa ke pengadilan Newmont dan mendesak segera memulihkan kesehatan masayarakat Buyat.
(nrl/)











































