"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ibu tiri Adit mengakui bahwa itu bekas cakaran kukunya dan cubitan. Itu sudah lama dia lakukan sejak Adit hidup bersamanya," kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Eka Ardiandy Putra Nasution kepada detikcom, Sabtu (21/12/2013).
Eka menjelaskan, selain Adit mengalami luka berat di bagian kepala, lidah dan bibir, banyak juga bekas luka lama yang masih terlihat. Luka lama itu ditandai dengan kondisi kulitnya telah memutih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cakaran itu yang membuat kondisi sekujur tubuh Adit kini menyisahkan bekas luka. Nantinya kita akan segera minta visum hasil dokter untuk mengumpulkan bukti," kata Eka.
Kepada detikcom, Ervina malah menyebut, satu hari dia bisa 4 kali memukul Adit. Paling rendah dia memberikan hukuman mencubit Adit sampai kulitnya melepuh.
"Kalau Adit bandel, memang saya cubit dan saya cakar. Sehari bisa 4 kali dia saya cubit dan saya cakar," kata Ervina.
(cha/trq)