"Saat kita mintai keterangan, tersangka membantah pernah menyayat kemaluan Adit. Dia menyebutkan hanya menendang kemaluannya saja, tidak menyayat dengan gunting sebagaimana pengakuan korban," kata Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Eka Ardiandy Putra Nasution dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (21/12/2013).
Pihak kepolisian dalam kasus penganiayaan ini, memang belum meminta hasil visum medis. Karena saat ini pihak kepolisian masih mengumpulkan sejumlah bukti lain serta keterangan saksi terkait penganiyaan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak RSUD Bangkinang, Kampar, sebelumnya menyebutkan, bahwa luka pada bagian alat vital Adit, bukan disebabkan beturan benda tumpul. Namun bekas itu merupakan sayatan benda tajam.
Adit sempat mengaku, jika luka pada kelaminya digunting sang ibu tirinya. Ujung lidahnya juga dipotong dengan gunting, termasuk sayatan dibibir. Medis juga sudah memberikan kepastian, bahwa ujang lidah Adit terpotong sedikit akibat sayatan benda tajam.
(cha/rvk)