Presiden SBY Tunjuk Heru Prasetyo Untuk Pimpin REDD+

Presiden SBY Tunjuk Heru Prasetyo Untuk Pimpin REDD+

- detikNews
Sabtu, 21 Des 2013 07:12 WIB
Heru Prasetyo (setgab.go.id)
Jakarta - Setelah membentuk Badan Pengelola REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) pada 31 Agustus 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 12 Desember 2013 lalu, juga telah menunjuk Heru Prasetyo untuk memimpin Badan Pengelola REDD+ tersebut.

Heru Prasetyo sendiri mengatakan, Badan REDD+ bertujuan untuk semakin memperjelas kedudukan dan pelaksanaan pemanfaatan dan kepemilikan hutan.

“Harapan kami, Indonesia akan secara jauh lebih baik mengendalikan emisi yang dihasilkan dari pemanfaatan lahan dengan menyusun dan mempraktikan sistem yang mampu mengukur dan melaporkan pengurangan emisi secara akurat dan dapat diverifikasi. Sehingga kita dapat mengatakan bahwa kita telah menurunkan emisi dan menyelamatkan hutan dan lahan gambut kita,” katanya, dikutip dari situs setkab.go.id, Sabtu (21/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru bukanlah orang awam dalam masalah ini. Heru Prasetyo pernah memiliki peran penting dalam mengelola dana bantuan asing saat ia menjabat sebagai Direktur Hubungan Internasional Badan Pelaksana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias (2005-2009), dengan tingkat efektivitas penyerapan yang diakui dunia dan hasil yang melebihi ekspektasi.

Heru memiliki pengalaman sektor swasta yang luas, sewaktu bekerja sebagai konsultan selama lebih dari 15 tahun, dan menjabat sebagai Country Managing Director Accenture untuk Indonesia pada tahun 2002 (1974-2002

Kepala UKP4, Kuntoro Mangkusubroto juga menyambut baik penunjukan Heru Prasetyo sebagai Kepala Badan Pengelola REDD+. Dia mengatakan dengan telah ditunjuknya Kepala Badan Pengelola REDD+, maka Indonesia telah siap untuk menerapkan skema REDD+.

“Tantangan Kepala Badan ini sekarang adalah mendorong reformasi ke arah kerjasama lintas sektoral untuk menjawab tantangan besar untuk menurunkan emisi gas rumah kaca Indonesia dengan paradigma pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” katanya.

Kuntoro mengatakan Badan REDD+ akan berfungsi penuh sesuai mandat dan wewenangnya untuk bekerjasama dengan beberapa kementerian untuk memajukan dan memperbaiki, antara lain, data mengenai pemanfaatan lahan, konsesi perkebunan, dan emisi gas rumah kaca.

“Semuanya bertujuan untuk memastikan transparansi pengelolaan hutan dan lahan gambut di Indonesia, mengoordinasikan langkah-langkah di luar praktek business-as-usual dalam pengurangan kerusakan hutan dan pengurangan emisi gas rumah kaca,” tutur Kuntoro.

Badan REDD+ bertugas untuk menurunkan laju deforestasi dan memperbaharui tata kelola dan transparansi pengelolaan sumber daya alam Indonesia yang melimpah. Keputusan untuk mengisi posisi Kepala Badan REDD+, menurut Kuntoro, menunjukkan Presiden SBY telah mengambil langkah maju mendekati visinya tentang Indonesia yang lebih hijau dengan model pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

(rvk/iqb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads