"Ibu tidak mau disatukan dengan tahanan narkoba. Hanya mau kriminal umum," ucap pengacara Ratu Atut, Muhammad Nasrullah, kepada wartawan di Rutan Pondok Bambu, Jumat (20/12/2013).
Nasrullah mengatakan, Ratu Atut sangat risih dengan hal-hal yang bersinggungan dunia narkoba. "Ibu merasa risih dengan itu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Humas Ditjen Pas Akbar Hadi menegaskan kalau Ratu Atut 1 sel hanya dengan tahanan kasus pencurian, penipuan dan kriminal umum lainnya.
(tfq/rvk)











































