Gubernur Banten, Ratu Atut, mulai malam ini akan menginap di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ratu atut ditempatkan di Blok C-13. Dia ditempatkan 1 kamar dengan tahanan kasus penipuan, pencurian dan lainnya.
"Satu kamar dengan 15 tahanan kasus tindak pidana umum seperti pencurian, penipuann, dan sebagainya," kata Humas Ditjen Pas, Akbar Hadi, saat ditemui wartawan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2013).
Akbar mengatakan tidak ada fasilitas lebih yang diberikan kepada orang nomor 1 di Banten tersebut. Ratu Atut digabung bersama 15 tahanan lainnya hanya dalam kurun waktu 1 minggu. Hal itu dilakukan untuk pengenalan lingkungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akbar menambahkan 15 tahanan yang bersama Ratu Atut adalah tahanan baru yang belum sampai seminggu.
(edo/rvk)











































