"Bu Atut sempat curhat, intinya menerima proses hukum. Tapi sempat kaget karena prosesnya belangsung cepat," kata Tina Hariyaningsih di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2013).
Tina mengatakan, Atut kaget dengan penahanannya karena bukan saja persoalan hukum yang tengah dihadapi Atut, tapi juga Atut masih berduka pasca wafat suaminya yang kini masuk hari ke-40.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, menurut Tina, kakak kandung Tubagus Chairi Wardana itu tampak mulai tegar dibandingkan saat proses pemeriksaan di KPK. "Lebih tegar dibanding proses pemeriksaan di KPK tadi," ucapnya.
(mg1/nrl)










































