DPRD Banten Bisa Usulkan Penonaktifan Atut

Ratu Atut Ditahan

DPRD Banten Bisa Usulkan Penonaktifan Atut

- detikNews
Jumat, 20 Des 2013 18:25 WIB
DPRD Banten Bisa Usulkan Penonaktifan Atut
Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah resmi menjadi tahanan KPK terkait dua kasus korupsi. DPRD Banten berhak mengusulkan penonaktifan Atut.

"DPRD Banten dapat segera melaksanakan rapat paripurna istimewa dan segera merekomendasikan usulan penonaktifan Ratu Atut kepada Kemendagri," kata anggota Komisi II DPR dari PKB, Abdul Malik Haramain, kepada detikcom, Jumat (20/12/2013).

Langkah politik itu, menurut Malik, perlu diambil segera. Untuk menjamin keberlangsungan pelayanan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah pasti Ratu Atut tidak bisa memerintah Banten dari tahanan. Kemarin saja tidak bisa melantik Wali Kota Tangerang, apalagi sekarang posisinya di tahanan," kata Malik.

Selain itu, Malik menambahkan, saat ini tak ada pilihan lain bagi DPR Banten. "Sikap pemerintah pusat yang menunggu status hukum berikutnya sangat merugikan masyarakat Banten," tandasnya.

KPK akhirnya menahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Politisi Golkar itu akan ditahan 20 hari ke depan di Rutan Pondok Bambu, Jaktim. Atut menjadi tersangka dalam dua kasus korupsi yakni Alkes dan Pilkada Lebak, Banten. Adik Atut, Tubagus Wawan, terlebih dahulu ditahan KPK.

(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads