Pengacara: Sebelum Ditahan, Atut Sempat Minta Pulang Karena Sakit

Pengacara: Sebelum Ditahan, Atut Sempat Minta Pulang Karena Sakit

- detikNews
Jumat, 20 Des 2013 18:17 WIB
Jakarta - KPK menahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditahan di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sebelum ditahan, Atut sempat meminta penyidik agar diperbolehkan pulang karena sakit.

Pengacara Ratu Atut, Tengku Nasrullah, menyatakan penyatakan begitu berita acara pemeriksaan (BAP) ditandatangani, langsung keluar surat perintah penangkapan.

"Sempat mau pulang istirahat dua sampai tiga hari sampai pulih. Saat BAP ditandatangani kemudian keluar surat perintah penangkapan," kata Tengku di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasrullah menjelaskan pemeriksaan sempat tertunda selama 2,5 jam. Saat ditanya, apakah penahanan ini terlampau cepat, Nasrullah menyerahkan hal itu ke publik untuk menilainya.

"Saya tidak berani terjemahkan. Faktanya seperti itu nanti kita lihat," katanya.

Atut ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK selama hampir 7 jam. Berbaju tahanan KPK, gubernur wanita pertama itu akan ditahan selama 20 hari ke depan. Wajah murungnya yang terlihat sejak pagi tidak bisa disembunyikan ketika lautan jurnalis mengabadikan penahanan orang kuat di Banten ini.

(edo/nal)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads