"Ya penyidik atau jaksa memang harus membuktikan bahwa uang itu memang digunakan untuk menyuap hakim. Dari mana asal uang juga (ditelusuri)," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (20/12/2013).
Terkait kasus dugaan suap pilkada Lebak, KPK lebih dulu menetapkan adik kandung Atut Tubagus Chaeri Wardana sebagai tersangka dalam kasus pilkada Lebak, Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan, tepatnya pada hari Selasa kemarin, KPK resmi mengumumkan Atut sebagai tersangka. Atut memang diduga terkait dalam kasus yang telah menjerat Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Terbukti, sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
Atut yang berasal dari Partai Golkar memang diduga mendukung Amir Hamzah dalam Pilkada Lebak yang diusung oleh Partai Golkar.
(fjp/mad)