KPK Telusuri Sumber Dana Atut yang Digunakan untuk Menyuap Akil

KPK Telusuri Sumber Dana Atut yang Digunakan untuk Menyuap Akil

- detikNews
Jumat, 20 Des 2013 18:18 WIB
Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dijadikan sebagai tersangka karena diduga menjadi orang yang memerintahkan untuk menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar. Penyidik KPK menelusuri sumber dana yang digunakan untuk menyuap Akil itu.

"Ya penyidik atau jaksa memang harus membuktikan bahwa uang itu memang digunakan untuk menyuap hakim. Dari mana asal uang juga (ditelusuri)," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (20/12/2013).

Terkait kasus dugaan suap pilkada Lebak, KPK lebih dulu menetapkan adik kandung Atut Tubagus Chaeri Wardana sebagai tersangka dalam kasus pilkada Lebak, Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, KPK memeriksa Atut dan juga beberapa ajudannya sebagai saksi untuk para tersangka kasus suap MK. Selain itu, terhadap Atut juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan KPK.

Belakangan, tepatnya pada hari Selasa kemarin, KPK resmi mengumumkan Atut sebagai tersangka. Atut memang diduga terkait dalam kasus yang telah menjerat Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Terbukti, sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Atut yang berasal dari Partai Golkar memang diduga mendukung Amir Hamzah dalam Pilkada Lebak yang diusung oleh Partai Golkar.



(fjp/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads